Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Penajam

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam, Kalimantan Timur

Profil Disdukcapil Kabupaten Penajam

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Penajam, Provinsi Kalimantan Timur. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kabupaten Penajam terletak di Provinsi Kalimantan Timur dengan jumlah penduduk sekitar 170 Ribu jiwa dan luas wilayah 3.060 km².

Kantor Disdukcapil Penajam
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Penajam

Visi

Terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang prima, profesional, dan berbasis teknologi di Kabupaten Penajam.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Penajam
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Penajam
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Penajam akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas